@saintsetya
-
setyo posted an update 3 years, 6 months ago
Terkecuali keadaan gawat darurat, pasien BPJS bsa memilih rumah sakit sendiri dengan syarat tertentu. Pasien tersebut bisa mengajukan permohonan ke rumah sakit tipa B atau A yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas, dokter, klinik, atau rumah sakit tipe D. Untuk wilayah Jawa…[Read more] -
setyo became a registered member 3 years, 6 months ago